source: internationalairportreview.com |
Tahun 2010-an seorang kawan yg bekerja di biro perjalanan wisata kedatangan tamu dalam rombongan besar. Tamu itu satu keluarga besar pengusaha dari Rusia yang akan berlibur di Bali. Keluarga itu mencarter dua pesawat Aeroflot jenis Boeing 737.
Namun
nahas, kedua pesawat Aeroflot itu, Garuda-nya Rusia, urung
mendarat di Bali dan terpaksa melandaskan rodanya di Singapura. Otoritas
Indonesia melarang keduanya masuk.
Ukuran
pesawat itu standar saja. Tidak lebih besar dari pesawat Garuda yang biasa
ditumpangi jamaah haji, seperti Boeing 747-400 yg sudah diketanahkan (grounded).
Selain
itu, maskapai Rusia tadi tidak sedang mengangkut kargo berbahaya yang terlarang
masuk ke bumi Indonesia. Pesawat itu juga steril dari
bom atau ancaman teroris lain.
Di
manifes penumpang pesawat juga tidak tercatat nama-nama berbahaya macam Osama
bin Laden atau Semion Mogilevich misalnya.
Dan hubungan Indonesia dengan Rusia sedang baik-baik saja.
Lantas,
kenapa pesawat Aeroflot itu tertegah untuk masuk ke Indonesia dan terpaksa
dipecah ke enam pesawat lebih kecil untuk melanjutkan penerbangan ke Bali?
Ternyata
masalah utama ada di rudder atau ekor pesawat. Bagian yang biasa dirajah dengan logo maskapai itu
bergambar palu arit, lambang negara Uni Soviet dulu. Jadi, jangankan ideologinya, gambarnya pun
haram...waktu itu. (AD)
Komentar
Posting Komentar